Alasan Pemerintah Blokir Layanan Telegram di Indonesia
Alasan Pemerintah Blokir Layanan Telegram di Indonesia - Perintah pemblokiran layanan Telegram yang diperintahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), membuat para netizen ramai-ramai membicarakan pemblokiran Telegram di Indonesia, mengingat jumlah pengguna layanan messenger tersebut di Indonesia terbilang tidak sedikit.
Ini Alasan Pemerintah Blokir Layanan Telegram di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memerintahkan pemblokiran layanan Telegram di Indonesia sejak Jumat (14/7) siang. Instruksi tersebut juga sudah dijalankan oleh sejumlah operator telekomunikasi di Indonesia.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Iza mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan pemerintah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.
“Mengenai alasan pemblokiran Telegram, nanti akan ada penjelasan lebih lanjut. Tetapi memang lebih ke arah radikalisme dan terorisme,” ujar Noor Iza, di Jakarta, Jumat (14/7).
Ini memang bukan rahasia lagi kalau aplikasi Telegram sering dimanfaatkan oleh jaringan teroris untuk berkomunikasi. Salah satu alasannya karena teknologi enkripsi Telegram yang sulit ditembus.
Baca Juga : Pemerintah Akan Blokir Layanan Telegram Di Indonesia, Kenapa ?
Informasi yang dirangkum via Beritasatu.com, saat ini web Telegram sudah tidak bisa diakses lagi melalui koneksi internet. Namun, aplikasi Telegram di perangkat mobile masih bisa digunakan.
